Review Artikel Pendidikan

Artikel Asli :

Wadul Dewan, Guru SD Swasta Tidak Ingin Ada Diskriminasi Bantuan Pendidikan

20 Februari 2017         METRO BERITA

METROSEMARANG.COM – Puluhan perwakilan guru SD swasta se-Kota Semarang mendatangi DPRD Kota Semarang, Senin (20/2). Mereka mengadukan persoalan kesejahteraannya yang dinilai kurang diperhatikan pemerintah. Serta minimnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan sarana dan prasarana sekolahnya.


Para guru SD swasta saat beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Semarang di gedung wakil wakyat tersebut, Senin (20/2). Foto: metrosemarang.com/masrukhin abduh
Kedatangan para guru ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono didampingi Ketua Komisi D Laser Narindro dan dua anggotanya yakni Dyah Ratna Harimurti dan Imam Marjuki.

Ditemui usai menerima para guru ini, Agung BM mengatakan persoalan yang disampaikan para guru ini terkait erat dengan regulasi mengenai bantuan sosial.

“Regulasi bantuan sosial memang dari pemerintah pusat, persoalannya hampir sama dengan yang dihadapi oleh tempat ibadah yang tidak dibantu pemerintah dan lain sebagainya,” katanya.

Persoalan regulasi ini memang menjadi ranah pemerintah pusat. Namun perlu diingatkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara sehingga pemerintah daerah wajib turun tangan.

Apalagi pendidikan dasar dan menengah pertama, katanya. menjadi ranah Pemkot Semarang sehingga sudah selayaknya ada kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Secara finansial, Pemkot memiliki anggaran yang cukup, belum lagi kewenangan pendidikan menengah atas sekarang ditangani provinsi jadi ada celah fiskal yang cukup besar,” ujar Agung BM.

Untuk itu, politisi asal PKS ini berharap agar Pemkot segera turun tangan mengatasi masalah ini. Sehingga persoalan pendidikan dasar yang begitu penting bisa terselesaikan.

“Mereka memang sekolah swasta, tapi pendidikan merupakan hak dasar yang menjadi tanggung jawab negara untuk rakyatnya,” tandas Agung BM.

Salah seorang guru SD Hasanudin 03 Semarang Khafid mengatakan, langkah ini dilakukan karena banyak bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah telah dicabut. Di antaranya hilangnya dana pendamping biaya operasional sekolah atau BOS.

“Padahal dana tersebut sangat penting untuk mendukung fasilitas pendidikan,” katanya.

Selain itu saat ini tidak ada anggaran untuk pembangunan fisik sekolahan yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang. Sekolah swasta juga tidak lagi mendapat alokasi anggaran dari DAK dan tunjangan fungsional.


‘’Kami ingin tidak ada diskriminasi antara sekolah negeri dengan swasta karena sama-sama bertugas mencerdaskan bangsa,” tandasnya. (duh)

Hasil Review :
1.      Artikel ini berjudul “Wadul Dewan, Guru SD Swasta Tidak Ingin Ada Diskriminasi Bantuan Pendidikan” yang terbit pada situs berita Metro Semarang pada tanggal 20 Februari 2017. Artikel ini berisi tentang puluhan perwakilan guru sekolah dasar swasta yang datang dan menemui anggota DPRD Kota Semarang guna membahas kesejahteraannya yang dinilai kurang diperhatikan pemerintah. Serta minimnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan sarana dan prasarana sekolahnya.
Mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono didampingi Ketua Komisi D Laser Narindro dan dua anggotanya yakni Dyah Ratna Harimurti dan Imam Marjuki. Agung Budi Margono menyatakan bahwa persoalan yang disampaikan oleh para guru erat kaitannya dengan regulasi mengenai bantuan sosial.
Salah satu perwakilan guru menyatakan bahwa hal ini dilakukan karena dicabutnya dana pendamping atau BOS sangat merugikan dan tidak adanya bantuan dana untuk pembangunan fisik sekolah serta tidak adanya DAK untuk sekolah swasta.
Agung Budi Margono menanggapi keluh kesah para guru dengan baik dan menyatakan bahwa dengan semua sekolah terutama sekolah dasar dan menengah pertama yang merupakan hal mendasar bagi rakyat menjadi urusan pemerintah baik pusat maupun daerah. Dengan adanya aturan mengenai sekolah menengah atas yang ditangani pemerintah pusat menjadi celah dan kesempatan pemerintah Kota Semarang untuk lebih fokus pada sekolah dasar dan menengah pertama baik negeri maupun swasta.

Respon kritis : berdasarkan apa yang dijabarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono mengenai Pemerintah Kota yang secara finansial mempunyai celah fiskal karena pendidikan menengah atas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi serta pernyataan beliau mengenai pendidikan dasar dan menengah utama merupakan tanggungjawab pemerintah daerah atau kota harusnya pemerintah kota sudah memiliki inisiatif sendiri untuk menganggarkan dana tersebut untuk dunia pendidikan karena pada dasarnya pasti disetiap daerah masalah pendidikan selain kurikulum dan guru pasti akan berkaitan erat dengan dana operasional.
Sekolah swasta memang biasanya memiliki donatur dari yayasan yang mendirikannya, tetapi tidak sedikit sekolah swasta yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dalam pengopersionalan sekolahannya karena tidak adanya donatur serta tidak adanya bantuan dari pemerintahan yang mana akan merimbas pada keberlangsungan dan kelancaran kegiatan pembelajaran siswa. Bahkan tak sedikit pula sekolah swasta yang tidak lagi mampu mengopersionalkan sekolah dikarenakan tidak adanya dana dan berakibat sekolah tersebut harus tutup dan menitipkan siswa yang masih ada di sekolah tersebut ke sekolah – sekolah swasta yang mau menerima.hal tersebut tentu akan berimbas pada kegiatan belajar siswa dan bahkan dapat mempengaruhi psikis siswa dan hal tersebut bukanlah hal yang baik bagi siswa.
Sehingga akan lebih baik bila Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan peraturan serta anggaran berkaitan dengan bantuan dana yang akan diberikan kepada pihak swasta atau sekolah swasta terutama sekolah yang kecil dan tidak memiliki donatur tetap yang kesulitan dalam menjalankan operasionalnya sebagai sebuah instansi pendidikan. Peraturan dan anggaran yang tepat serta tertulis dengan jelas akan menguntungkan berbagai pihak dan transparansi pemerintahan harus dilakukan guna menjadikan masyarakat percaya dengan pemerintah.
Pemerintah juga harus mengawasi dana anggaran yang telah dikucurkan dengan cara melakukan survey dan penilikian sekolah yang mendapat dana bantuan apakah dana tersebut benar – benar digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi para siswa.


Komentar

Postingan Populer