Review Artikel Pendidikan
Artikel Asli :
Wadul Dewan, Guru SD Swasta Tidak Ingin Ada Diskriminasi
Bantuan Pendidikan
20
Februari 2017 METRO BERITA
METROSEMARANG.COM
– Puluhan perwakilan guru SD swasta se-Kota Semarang mendatangi DPRD Kota
Semarang, Senin (20/2). Mereka mengadukan persoalan kesejahteraannya yang
dinilai kurang diperhatikan pemerintah. Serta minimnya perhatian pemerintah
terhadap pembangunan sarana dan prasarana sekolahnya.

Para guru SD swasta
saat beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Semarang di gedung wakil wakyat
tersebut, Senin (20/2). Foto: metrosemarang.com/masrukhin abduh
Kedatangan
para guru ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono
didampingi Ketua Komisi D Laser Narindro dan dua anggotanya yakni Dyah Ratna
Harimurti dan Imam Marjuki.
Ditemui
usai menerima para guru ini, Agung BM mengatakan persoalan yang disampaikan
para guru ini terkait erat dengan regulasi mengenai bantuan sosial.
“Regulasi
bantuan sosial memang dari pemerintah pusat, persoalannya hampir sama dengan
yang dihadapi oleh tempat ibadah yang tidak dibantu pemerintah dan lain
sebagainya,” katanya.
Persoalan
regulasi ini memang menjadi ranah pemerintah pusat. Namun perlu diingatkan
bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara sehingga pemerintah daerah
wajib turun tangan.
Apalagi
pendidikan dasar dan menengah pertama, katanya. menjadi ranah Pemkot Semarang
sehingga sudah selayaknya ada kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Secara
finansial, Pemkot memiliki anggaran yang cukup, belum lagi kewenangan
pendidikan menengah atas sekarang ditangani provinsi jadi ada celah fiskal yang
cukup besar,” ujar Agung BM.
Untuk
itu, politisi asal PKS ini berharap agar Pemkot segera turun tangan mengatasi
masalah ini. Sehingga persoalan pendidikan dasar yang begitu penting bisa
terselesaikan.
“Mereka
memang sekolah swasta, tapi pendidikan merupakan hak dasar yang menjadi
tanggung jawab negara untuk rakyatnya,” tandas Agung BM.
Salah
seorang guru SD Hasanudin 03 Semarang Khafid mengatakan, langkah ini dilakukan
karena banyak bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah telah dicabut. Di
antaranya hilangnya dana pendamping biaya operasional sekolah atau BOS.
“Padahal
dana tersebut sangat penting untuk mendukung fasilitas pendidikan,” katanya.
Selain
itu saat ini tidak ada anggaran untuk pembangunan fisik sekolahan yang
dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang. Sekolah swasta juga tidak lagi
mendapat alokasi anggaran dari DAK dan tunjangan fungsional.
‘’Kami
ingin tidak ada diskriminasi antara sekolah negeri dengan swasta karena
sama-sama bertugas mencerdaskan bangsa,” tandasnya. (duh)
Hasil Review :
1.
Artikel ini berjudul “Wadul Dewan, Guru SD
Swasta Tidak Ingin Ada Diskriminasi Bantuan Pendidikan” yang terbit pada situs
berita Metro Semarang pada tanggal 20 Februari 2017. Artikel ini berisi tentang
puluhan perwakilan guru sekolah dasar swasta yang datang dan menemui anggota
DPRD Kota Semarang guna membahas kesejahteraannya yang dinilai kurang
diperhatikan pemerintah. Serta minimnya perhatian pemerintah terhadap
pembangunan sarana dan prasarana sekolahnya.
Mereka
disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono didampingi
Ketua Komisi D Laser Narindro dan dua anggotanya yakni Dyah Ratna Harimurti dan
Imam Marjuki. Agung Budi Margono menyatakan bahwa persoalan yang disampaikan
oleh para guru erat kaitannya dengan regulasi mengenai bantuan sosial.
Salah satu perwakilan
guru menyatakan bahwa hal ini dilakukan karena dicabutnya dana pendamping atau
BOS sangat merugikan dan tidak adanya bantuan dana untuk pembangunan fisik
sekolah serta tidak adanya DAK untuk sekolah swasta.
Agung
Budi Margono menanggapi keluh kesah para guru dengan baik dan menyatakan bahwa
dengan semua sekolah terutama sekolah dasar dan menengah pertama yang merupakan
hal mendasar bagi rakyat menjadi urusan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Dengan adanya aturan mengenai sekolah menengah atas yang ditangani pemerintah
pusat menjadi celah dan kesempatan pemerintah Kota Semarang untuk lebih fokus
pada sekolah dasar dan menengah pertama baik negeri maupun swasta.
Respon kritis : berdasarkan
apa yang dijabarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono
mengenai Pemerintah Kota yang secara finansial mempunyai celah fiskal karena
pendidikan menengah atas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi serta
pernyataan beliau mengenai pendidikan dasar dan menengah utama merupakan
tanggungjawab pemerintah daerah atau kota harusnya pemerintah kota sudah
memiliki inisiatif sendiri untuk menganggarkan dana tersebut untuk dunia
pendidikan karena pada dasarnya pasti disetiap daerah masalah pendidikan selain
kurikulum dan guru pasti akan berkaitan erat dengan dana operasional.
Sekolah
swasta memang biasanya memiliki donatur dari yayasan yang mendirikannya, tetapi
tidak sedikit sekolah swasta yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dalam
pengopersionalan sekolahannya karena tidak adanya donatur serta tidak adanya
bantuan dari pemerintahan yang mana akan merimbas pada keberlangsungan dan
kelancaran kegiatan pembelajaran siswa. Bahkan tak sedikit pula sekolah swasta
yang tidak lagi mampu mengopersionalkan sekolah dikarenakan tidak adanya dana
dan berakibat sekolah tersebut harus tutup dan menitipkan siswa yang masih ada
di sekolah tersebut ke sekolah – sekolah swasta yang mau menerima.hal tersebut
tentu akan berimbas pada kegiatan belajar siswa dan bahkan dapat mempengaruhi
psikis siswa dan hal tersebut bukanlah hal yang baik bagi siswa.
Sehingga
akan lebih baik bila Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan peraturan serta
anggaran berkaitan dengan bantuan dana yang akan diberikan kepada pihak swasta
atau sekolah swasta terutama sekolah yang kecil dan tidak memiliki donatur
tetap yang kesulitan dalam menjalankan operasionalnya sebagai sebuah instansi
pendidikan. Peraturan dan anggaran yang tepat serta tertulis dengan jelas akan
menguntungkan berbagai pihak dan transparansi pemerintahan harus dilakukan guna
menjadikan masyarakat percaya dengan pemerintah.
Pemerintah juga harus
mengawasi dana anggaran yang telah dikucurkan dengan cara melakukan survey dan
penilikian sekolah yang mendapat dana bantuan apakah dana tersebut benar –
benar digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi para siswa.

Komentar
Posting Komentar